Magang I adalah mata kuliah yang bersifat aplikatif dan
terpadu dalam program pelatihan prajabatan untuk menyiapkan mahasiswa agar
menguasai kompetensi keguruan, sehingga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab
secara profesional.
Magang I merupakan salah satu tahapan praktikum kependidikan
dengan melalui tahapan observasi, diskusi dan refleksi. Observasi adalah
kegiatan peninjauan secara cermat terhadap suatu aktivitas atau objek secara
langsung, kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan
pengetahuan yang sudah diketahui sebelumnya untuk membuat kesimpulan.
Pada Magang I ini, aktivitas yang diobservasi mencakup semua
kegiatan persekolahan, baik pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, atau
kegiatan sekolah/madrasah secara umum, seperti ekstrakurikuler. Sedangkan
objek yang diobservasi mencakup semua sarana dan prasarana, fasilitas, dan
lingkungan sekolah.
Tujuan utama dari kegiatan observasi ini adalah mahasiswa
memiliki pengetahuan dan pengalaman riil tentang penyelenggaraan pembelajaran
dan persekolahan secara umum. Pengetahuan dan pengalaman baru tersebut
diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Berikut ini kegiatan-kegiatan dan obyek-obyek yang dapat diobservasi di
lokasi:
1.
Kegiatan pembelajaran, baik di dalam maupun di luar
kelas;
2.
Kegiatan ekstrakurikuler;
3.
Kegiatan pengembangan pendidik;
4.
Sarana dan prasarana sekolah/madrasah;
5.
Fasilitas-fasilitas pendukung;
6.
Pengembangan dan penerapan budaya sekolah/madrasah;
7.
Prestasi sekolah/madrasah
8.
dll.
A.
Fungsi dan Tujuan
Secara umum, Magang I berfungsi sebagai
pemberian pengalaman langsung berkaitan dengan bidang keilmuannya. Magang I bertujuan
mengembangkan dan mempraktikkan ilmunya dalam masa pendidikan pada program
studinya.
Secara khusus, Magang I berfungsi agar mahasiswa
memiliki pengetahuan
dan pengalaman langsung dari
praktik riil tentang
observasi dan proses pembelajaran di kelas. Jadi, bukan untuk
mengevaluasi kemampuan guru, melainkan mengidentifikasi strategi yang digunakan
guru ketika melaksanakan pembelajaran. Bagi guru, justru hasil observasi itu
nantinya dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul dan
solusi yang mungkin diambil. Selain itu, hasil observasi dapat juga digunakan
oleh guru untuk merencanakan strategi pada pembelajaran selanjutnya dan
mempersiapkan pendekatan-pendekatan menghadapi masalah yang kemungkinan muncul
dalam pembelajaran. Magang I bertujuan mengembangkan ilmu yang didapat
mahasiswa dari perkuliahan. Pengetahuan
baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Selain bisa memberikan pengalaman yang
kaya dan bermanfaat kepada mahasiswa, observasi pembelajaran di kelas dapat
pula membuat tidak nyaman dan menyebabkan guru yang diobservasi kehilangan
semangat. Oleh karena itu, untuk menghindari kondisi yang demikian, peserta
magang hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip observasi. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa
memiliki kesiapan melaksanakan Magang II sebagai kelanjutan dari Magang I.
B. Prinsip-prinsip
1.
Selalu ingat bahwa Anda adalah tamu di ruang kelas
Oleh karena itu, hendaknya peserta
magang tidak berjalan kesana-kemari, bercakap-cakap dengan para siswa,
mengoreksi cara guru mengajar, sibuk dengan alat komunikasi, menampilkan reaksi
wajah tidak suka melihat sesuatu yang tidak disukai. Anda bukan supervisor atau
atasan dari guru yang sedang mengajar. Oleh sebab itu, selalu bersikaplah
sopan, penuh perhatian, dan menghargai keseluruhan proses, dan tidak mengganggu
dengan cara keluar masuk ruangan kelas sesukanya.
2.
Ingatlah bahwa observasi pembelajaran di kelas adalah kegiatan kolaboratif
Pastikan bahwa Anda dan guru sudah
sepakat tentang kapan observasi dilakukan, apakah guru lain boleh ikut
mengajar, apa yang akan terjadi selama observasi, dimana Anda akan duduk, apa
peran Anda, apa guru berkenan untuk direkam. Kegiatan observasi pembelajaran di
kelas bukanlah tempat yang tepat untuk berimprovisasi atau memberikan kejutan.
Pastikan guru tersebut sudah tahu apa yang akan Anda lakukan di kelas.
3.
Pastikan Anda sudah berdiskusi mengenai observasi tersebut dengan guru yang
bersangkutan
Berbicaralah kepada guru beberapa hari
sebelum tanggal observasi, untuk menyepakati beberapa hal berikut:
a.
Keseluruhan proses observasi: pendekatan pembelajaran apa yang digunakan
guru, strategi pembelajaran, dan media pembelajaran yang digunakan.
b.
Tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
c.
Bagian-bagian yang diperkirakan guru akan menjadi hal yang perlu
diobservasi, di mana guru meminta bantuan.
d.
Kekhawatiran guru terhadap observasi yang Anda lakukan. Ingatlah bahwa setiap
ketakutan guru harus ditanggapi dan ditangani. Buatlah guru merasa nyaman.
C.
Target
Target yang ingin dicapai Magang I adalah mahasiswa memiliki
pengetahuan awal untuk mengembangkan diri dan mengembangkan pembelajaran ketika
melakukan Magang II.
Adapun secara rinci meliputi:
1. Kompetensi Pedagogik;
a.
Memiliki
pengetahuan awal penguasaan teori dan dasar-dasar kependidikan.
b.
Memiliki
pengetahuan awal kemampuan untuk merancang dan menyusun program pembelajaran.
c.
Memiliki
pengetahuan awal keterampilan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/teaching
skill.
d.
Memiliki
pengetahuan awal kemampuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.
e.
Memiliki
pengetahuan awal keterampilan menggunakan media pembelajaran.
2. Kompetensi Profesional;
a.
Memiliki
pengetahuan awal penguasaan materi pembelajaran dalam bidang yang menjadi
tugasnya.
b.
Memiliki
pengetahuan awal kemampuan dalam mengintegrasikan dan menginterkoneksikan
materi pembelajaran dengan mata pelajaran lain yang relevan dan realitas kehidupan.
3. Kompetensi Kepribadian;
a.
Memiliki
pengetahuan awal kedewasaan dalam berpikir, bertindak dan bertutur kata.
b.
Memiliki
pengetahuan awal rasa tanggung jawab yang tinggi dan disiplin dalam
melaksanakan tugas serta kewajiban.
c.
Memiliki
pengetahuan awal kesopanan dan kerapian dalam berpakaian.
d.
Mampu menjadi contoh
teladan pribadi yang baik bagi siswa .
4. Kompetensi Sosial
Mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan
awal dan pengalaman tentang kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan lingkungan
disekitarnya. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan
adalah mampu berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan orang lain (Panitia Pelaksana Magang, Dosen Pembimbing,
dan sesama mahasiswa) dengan baik, sopan, dan santun.
5.
Kompetensi Kepemimpinan
Kompetensi
ini dikhususkan bagi calon guru PAI di Sekolah, yang meliputi:
a.
Pengetahuan
awal tentang kemampuan
membuat perencanaan pembudayaan pengamalan ajaran agama dan perilaku akhlak
mulia pada komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran agama;
b.
Pengetahuan
awal tentang kemampuan
mengorganisasikan potensi unsur sekolah secara sistematis untuk mendukung
pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
c.
Pengetahuan
awal tentang kemampuan
menjadi inovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam
pembudayaan pengamalan ajar an agama pada komunitas sekolah; serta
d.
Pengetahuan
awal tentang kemampuan
menjaga, mengendalikan, dan mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama
pada komunitas sekolah dan menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Magang I mencakup tahap persiapan, observasi, dan pelaksanaan refleksi.
1. Persiapan
Magang I yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan melibatkan
banyak unsur yang terkait. Oleh karena itu,
perlu persiapan yang matang agar tujuan dapat tercapai dengan baik. Persiapan tersebut
meliputi:
a.
Sosialisasi
pelaksanaan Magang I kepada mahasiswa,
b.
Pendataan
dan pendaftaran mahasiswa calon peserta Magang I,
c.
Identifikasi
dan penentuan dosen pembimbing lapangan Magang I,
d.
Persiapan
administrasi dan berkas-berkas lain untuk mahasiswa dan dosen pembimbing.
2. Orientasi
Dalam kegiatan pembekalan (orientasi), panitia memberikan penjelasan
tentang urgensi Magang I dalam menyiapkan calon guru profesional, dan mekanisme Magang I. Kegiatan ini dilaksanakan secara klasikal.
3. Pelaksanaan Magang I
Bentuk operasionalisasi pelatihan dalam Magang I meliputi langkah-langkah
sebagai berikut:
a. Membuat Perencanaan Observasi
Dalam melakukan observasi mahasiswa harus membuat rencana persiapan
observasi yang dikonsultasikan kepada dosen pembimbing sebelum observasi dimulai.
b. Melaksanakan Observasi
Pada prinsipnya dalam observasi meliputi observasi kegiatan
pembelajaran dalam keterampilan:
1) Menyiapkan kegiatan pembelajaran,
2) Penguasaan materi,
3) Penggunaan strategi pembelajaran,
4) Pemanfaatan media dan sumber pembelajaran,
5) Penggunaan bahasa,
6) Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, penilaian proses dan hasil
belajar,
7) Menutup kegiatan pembelajaran.
c. Melaksanakan Small
Group Discussion/Refleksi
Dalam melakukan refleksi dapat dilakukan dengan cara mengingat, meninjau, merenungkan kembali, pengembangan
gambaran tentang hal-hal yang telah diobservasi dan diperoleh dalam mata kuliah
yang lain dan apa yang mungkin dilakukan nantinya untuk mengembangkan diri.
Refleksi adalah upaya-upaya untuk mengkaji, berupa: mengolah, mengelaborasi,
dan menganalisis best practice
(praktik terbaik) atau keberhasilan-keberhasilan yang telah ditunjukkan dan
dicapai oleh sekolah/madrasah.
Melalui refleksi
mahasiswa diharapkan dapat menimbang-nimbang pengalaman barunya dari lapangan
dan memberikan saran-saran yang mungkin dilakukannya nanti. Hasil dari kegiatan
refleksi ini berupa langkah-langkah tindak lanjut yang seharusnya dilakukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku Pedoman Akademik Universitas (BPAU) Program
Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2016.
Buku Tata Tertib Mahasiswa Universitas Islam
Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2015.
Panduan Pengajaran Mikro Universitas Negeri
Yogyakarta.
Pedoman
Akademik UIN Sunan Kalijaga Edisi Revisi Tahun 2014.
Pedoman
Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tahun 2014.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014
Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
24 Tahun 2016 Tentang kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidiakan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58
Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Persiapan
Observasi Pembelajaran di Kelas. Materi yang dikembangan oleh DBE2 untuk Developing
Active Learning with ICTs USAID
