KETENTUAN KHUSUS LOMBA SHOLAT BERJAMAAH
a. Aturan
perlombaan :
ü Setiap
regu terdiri dari 5 orang yang meliputi : 1 Imam putra, 2 Makmum putra dan 2
makmum putri.
ü Semua
bacaan dilafadzkan bersama, kecuali Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek dibaca
oleh imam sedangkan makmum mendengarkan.
ü
Niat sholat adalah sholat Subuh dan
dilafadzkan.
b. Penilaian
: Kefasihan Lafadz, kekompakan dan adab.
TATA TERTIB PELAKSANAAN LOMBA.
KETENTUAN UMUM LOMBA
1. Peserta lomba adalah santri/murid TKA/TPA/TQA PAA dan SD se-.
2. Setiap lembaga boleh mengirimkan lebih dari satu utusan untuk tiap jenis lomba.
3. Usia peserta maksimal 12 tahun kurang 1 hari pada tangal ............./ lahir sesudah ........./ maksimal kelas 6 SD.
4. Setiap peserta maksimal hanya boleh mengikuti 2 jenis cabang lomba.
5. Setiap peserta harus berpakaian sopan dan rapi (muslim/muslimah ).
6. Tiap utusan mendaftarkan peserta dengan kontribusi perorang Rp. ...... dan kelompok ......
7. Peserta lomba diharuskan mendaftar ulang sebelum lomba dimulai sekaligus mengambil nomor undian tampil untuk lomba yang membutuhkan urutan.
8. Peserta lomba maju tampil setelah mendapat panggilan dari petugas.
9. Peserta lomba tampil maju kedepan sesuai nomor urut undian.
10. Peserta lomba yang dipanggil tiga kali tidak hadir, urutan tampil akan diakhirkan.
11. Jika terjadi skor yang sama dalam penilaian untuk menetapkan juara, maka akan diambil skor tertinggi dari kriteria yang telah ditetapkan dan dinyatakan sebagai juara.
12. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur kemudian.
12. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur kemudian.
Panitia Lomba