Tampilkan postingan dengan label Laboratorium Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laboratorium Pendidikan. Tampilkan semua postingan

28 Sep 2025

Microteaching: Laboratorium Calon Pendidik Profesional

Belajar mengajar perlu latihan,

Dimulai niat ikhlas yang utama.

Jangan menyerah meski ada kesulitan,

Guru sejati lahir dari jiwa mulia.


Microteaching atau praktik mengajar dengan skala mikro merupakan tahapan penting dalam proses pendidikan calon pendidik. Disebut mikro karena cakupannya mikro/terbatas: materi hanya sedikit, waktu singkat (10–15 menit), dan audiens terbatas (biasanya teman sekelas yang berperan sebagai siswa). Meski bersifat simulatif, microteaching menjadi jembatan antara teori perkuliahan dengan praktik nyata di kelas.

Mengapa Microteaching Penting?

Microteaching bagaikan laboratorium bagi calon pendidik. Di sinilah mereka berlatih menguasai keterampilan dasar mengajar, mengelola kelas, memanfaatkan media, serta memilih strategi yang tepat. Praktik ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk refleksi diri setelah mengajar, karena biasanya ada rekaman video yang bisa ditonton ulang.

Dengan demikian, microteaching bukan sekadar formalitas, melainkan wahana pembentukan profesionalisme guru.

Manfaat Microteaching

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh mahasiswa calon guru, antara lain:

  • Melatih percaya diri dan regulasi diri saat tampil di depan kelas.

  • Mengasah keterampilan dasar mengajar.

  • Mendapatkan umpan balik dari dosen maupun teman sejawat.

  • Menyadari pentingnya persiapan, media, dan metode dalam pembelajaran.

  • Menjadi syarat kompetensi prasyarat sebelum mahasiswa terjun ke real teaching dalam program PPL atau magang kependidikan.

Keterampilan Dasar yang Harus Dikuasai

Menurut Turney (1973) dan Rusman (2013), terdapat delapan keterampilan dasar mengajar yang dilatih dalam microteaching, yaitu:

  1. Membuka pelajaran.

  2. Menutup pelajaran.

  3. Menjelaskan materi.

  4. Bertanya secara efektif.

  5. Memberi penguatan.

  6. Melakukan variasi.

  7. Membimbing diskusi kelompok kecil.

  8. Mengelola kelas.

Selain itu, menurut Kyriacou (2007), seorang guru juga perlu menguasai keterampilan generik seperti komunikasi efektif, berpikir kritis, pemecahan masalah, literasi digital, serta kolaborasi. Semua keterampilan ini menjadi bekal menghadapi dinamika kelas di abad 21.

Instrumen Penilaian Microteaching

Dosen pendamping biasanya menilai microteaching berdasarkan beberapa aspek:

  • Perencanaan pembelajaran (RPP/RKH).

  • Keterampilan membuka pelajaran dan memotivasi.

  • Kejelasan penyampaian materi.

  • Penggunaan metode serta media pembelajaran.

  • Pengelolaan kelas.

  • Penutupan pelajaran dan refleksi.

Instrumen ini berfungsi sebagai peta jalan perbaikan mahasiswa sebelum praktik mengajar yang sesungguhnya.

Media dan RPP/RKH sebagai Fondasi

Microteaching tidak hanya fokus pada performa di depan kelas, tetapi juga pada perencanaan. Mahasiswa dituntut memahami dan menyusun RPP (untuk sekolah) atau RKH (untuk PAUD). Di samping itu, mereka perlu mengembangkan media pembelajaran yang menarik, karena media bukan hanya alat bantu, tetapi juga penguat interaksi belajar.

Paradigma Abad 21: 4C dalam Microteaching

Pembelajaran masa kini tidak cukup hanya menyampaikan materi. Guru abad 21 dituntut menguasai keterampilan 4C:

  • Critical Thinking (berpikir kritis).

  • Creativity (kreativitas).

  • Collaboration (kerjasama).

  • Communication (komunikasi).

Melalui microteaching, calon guru dilatih agar pembelajaran lebih partisipatif, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Tantangan yang Sering Dialami Calon Guru

Tidak sedikit mahasiswa yang mengalami kesulitan saat praktik microteaching, seperti:

  • Gugup hingga blank dan lupa perkataan.

  • Substansi materi kurang dikuasai.

  • Metode mengajar masih monoton.

  • Media pembelajaran tidak dipersiapkan.

  • Pengelolaan kelas kurang terarah.

Namun, tantangan tersebut wajar terjadi. Justru dari sinilah mahasiswa belajar bahwa menjadi guru bukan hanya soal menyampaikan materi, tetapi juga mengelola suasana belajar dengan bijak.

Penutup

Microteaching adalah langkah awal pembentukan ruh seorang pengajar. Dengan latihan yang berulang, niat yang ikhlas, dan bimbingan dosen, mahasiswa akan semakin siap menjadi guru profesional. Pepatah Arab mengatakan, “At-thariqotu ahammu minal maddah” (metode lebih penting daripada materi). Artinya, seorang guru tidak cukup hanya menguasai isi pelajaran, tetapi juga harus mampu menyampaikan dengan cara yang tepat.

10 Mar 2017

Perangkat PLP I berbasis PAR

Program Latihan Profesi I (PLP I)

Program Latihan Profesi (PLP) I adalah salah satu kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan oleh mahasiswa yang meliputi pengetahuan yang bersumber dari praktik riil tenaga kependidikan di lembaga/instansi mitra. Pengetahuan baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi yang diwujudkan dalam makalah ilmiah berbasis Participatory Action Research (PAR).
Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan Program Latihan Profesi I (PLP) II sebagai kelanjutan dari PLP I.

A.     Tujuan
Program Latihan Profesi I (PLP) I bertujuan:
1.   Memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam bidang manajerial di lembaga/instansi mitra dalam rangka melatih dan mengembangkan kompetensi tenaga kependidikan.
2.   Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan memahami serta menghayati seluk-beluk lembaga/instansi pendidikan dengan segenap permasalahannya baik yang terkait kegiatan manajerial dan pengelolaan kelembagaan.

B.     Target

Program Latihan Profesi (PLP) I mempunyai target agar mahasiswa memiliki pengetahuan awal untuk mengembangkan diri sebagai calon tenaga kependidikan yang memiliki tiga pilar utama, yakni metodologi riset, dimensi aksi, dan dimensi partisipasi.

Secara rinci adalah sebagai berikut:

1.  Kompetensi Manajerial

Kompetensi manajerial adalah kemampuan mengelola kependidikan. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan setelah melaksanakan PLP I adalah:
a.   Memiliki penguasaan teori dan dasar-dasar manajemen kependidikan.
b.   Memiliki kemampuan untuk merancang dan menyusun program pengelolaan kependidikan.
c.   Memiliki keterampilan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan kependidikan.
d.   Memiliki kemampuan untuk mengevaluasi hasil kegiatan pengelolaan kependidikan.
e.   Memiliki keterampilan menggunakan sarana prasarana pengelolan kependidikan.
f.    Memiliki keterampilan membuat karya ilmiah berbasis Participatory Action Research (PAR).

2.  Kompetensi Teknik
Kompetensi teknik merupakan kemampuan penguasaan dalam pengelolaan kependidikan secara luas dan mendalam. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan setelah mereka melaksanakan PLP I adalah memiliki penguasaan pengelolaan kependidikan dalam bidang yang menjadi tugasnya, yakni menyangkut aspek substantif, aspek proses dan aspek konteks.
a.   Aspek substantif manajemen pendidikan Islam berkenaan dengan perangkat tugas pokok sistem administrasi dan manajemen dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Aspek ini berkenaan dengan garapan administrasi dan manajemen yang mencakup: (1) administrasi dan manajemen kurikulum, (2) administrasi dan manajemen kesiswaan, (3) administrasi dan manajemen SDM (pendidik dan tenaga kependidikan), (4) administrasi dan manajemen sarana prasarana, (5) administrasi dan manajemen keuangan, (6) administrasi dan manajemen kemitraan, (7) administrasi dan manajemen perpustakaan, (8) administrasi dan manajemen laboratorium, (9) administrasi dan manajemen kepemimpinan yang bersifat khusus sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.
b.   Aspek proses manajemen pendidikan Islam berkenaan dengan produktivitas, efektifitas, dan efisiensi prosedur operasional penyelenggaraan pendidikan Islam dalam mencapai tujuan pendidikan. Perangkat operasional berkenaan dengan serangkaian proses kerja yaitu (1) perencanaan dan program, (2) pengorganisasian, komunikasi, dan koordinasi, (3) pengawasan dan pengendalian, (4) audit dan evaluasi, serta (5) laporan dan pertanggungjawaban.
c.   Aspek konteks dari manajemen pendidikan Islam berkenaan dengan setting kelembagaan pendidikan dalam kategori (1) Satuan penyelenggaraan pendidikan pada setiap jalur dan jenjang pendidikan, (2) Satuan program pendidikan pada setiap dinas/instansi/lembaga penyelenggara pendidikan.

3.  Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa, serta menjadi teladan peserta didik. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan setelah mereka melaksanakan PLP I ini adalah:
a.   Memiliki kedewasaan dalam berpikir, bertindak dan bertutur kata.
b.   Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta kewajiban.
c.   Memiliki kesopanan dan kerapian dalam berpakaian.
d.   Melatih menjadi contoh teladan pribadi yang baik.

4.  Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan tenaga kependidikan untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, kepada guru, dan kepada sesama tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan adalah mampu bergaul dan menjalin kerjasama dengan orang lain (Panitia PLP, Dosen Pembimbing, dan sesama mahasiswa) dengan baik, sopan, dan santun

Ada 3 (tiga) kegiatan utama dalam pelaksanaan PLP I di lembaga/instansi mitra yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa praktikan, yaitu: (1) tahap persiapan, (2) tahap kegiatan observasi dan diskusi/refleksi praktik manajerial kependidikan, dan (3) kegiatan pelaporan karya tulis ilmiah dengan basis Participatory Action Riset (PAR).


22 Feb 2017

Magang I

Magang I adalah mata kuliah yang bersifat aplikatif dan terpadu dalam program pelatihan prajabatan untuk menyiapkan mahasiswa agar menguasai kompetensi keguruan, sehingga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab secara profesional.
Magang I merupakan salah satu tahapan praktikum kependidikan dengan melalui tahapan observasi, diskusi dan refleksi. Observasi adalah kegiatan peninjauan secara cermat terhadap suatu aktivitas atau objek secara langsung, kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan yang sudah diketahui sebelumnya untuk membuat kesimpulan.
Pada Magang I ini, aktivitas yang diobservasi mencakup semua kegiatan persekolahan, baik pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, atau kegiatan sekolah/madrasah secara umum, seperti ekstrakurikuler. Sedangkan objek yang diobservasi mencakup semua sarana dan prasarana, fasilitas, dan lingkungan sekolah.
Tujuan utama dari kegiatan observasi ini adalah mahasiswa memiliki pengetahuan dan pengalaman riil tentang penyelenggaraan pembelajaran dan persekolahan secara umum. Pengetahuan dan pengalaman baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Berikut ini kegiatan-kegiatan dan obyek-obyek yang dapat diobservasi di lokasi:
1.   Kegiatan pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas;
2.   Kegiatan ekstrakurikuler;
3.   Kegiatan pengembangan pendidik;
4.   Sarana dan prasarana sekolah/madrasah;
5.   Fasilitas-fasilitas pendukung;
6.   Pengembangan dan penerapan budaya sekolah/madrasah;
7.   Prestasi sekolah/madrasah
8.   dll.

A.   Fungsi dan Tujuan
Secara umum, Magang I berfungsi sebagai pemberian pengalaman langsung berkaitan dengan bidang keilmuannya. Magang I bertujuan mengembangkan dan mempraktikkan ilmunya dalam masa pendidikan pada program studinya.
Secara khusus, Magang I berfungsi agar mahasiswa memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung dari praktik riil tentang observasi dan proses pembelajaran di kelas. Jadi, bukan untuk mengevaluasi kemampuan guru, melainkan mengidentifikasi strategi yang digunakan guru ketika melaksanakan pembelajaran. Bagi guru, justru hasil observasi itu nantinya dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul dan solusi yang mungkin diambil. Selain itu, hasil observasi dapat juga digunakan oleh guru untuk merencanakan strategi pada pembelajaran selanjutnya dan mempersiapkan pendekatan-pendekatan menghadapi masalah yang kemungkinan muncul dalam pembelajaran. Magang I bertujuan mengembangkan ilmu yang didapat mahasiswa dari perkuliahan. Pengetahuan baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Selain bisa memberikan pengalaman yang kaya dan bermanfaat kepada mahasiswa, observasi pembelajaran di kelas dapat pula membuat tidak nyaman dan menyebabkan guru yang diobservasi kehilangan semangat. Oleh karena itu, untuk menghindari kondisi yang demikian, peserta magang hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip observasi. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan Magang II sebagai kelanjutan dari Magang I.

B.     Prinsip-prinsip
1.   Selalu ingat bahwa Anda adalah tamu di ruang kelas
Oleh karena itu, hendaknya peserta magang tidak berjalan kesana-kemari, bercakap-cakap dengan para siswa, mengoreksi cara guru mengajar, sibuk dengan alat komunikasi, menampilkan reaksi wajah tidak suka melihat sesuatu yang tidak disukai. Anda bukan supervisor atau atasan dari guru yang sedang mengajar. Oleh sebab itu, selalu bersikaplah sopan, penuh perhatian, dan menghargai keseluruhan proses, dan tidak mengganggu dengan cara keluar masuk ruangan kelas sesukanya.

2.   Ingatlah bahwa observasi pembelajaran di kelas adalah kegiatan kolaboratif
Pastikan bahwa Anda dan guru sudah sepakat tentang kapan observasi dilakukan, apakah guru lain boleh ikut mengajar, apa yang akan terjadi selama observasi, dimana Anda akan duduk, apa peran Anda, apa guru berkenan untuk direkam. Kegiatan observasi pembelajaran di kelas bukanlah tempat yang tepat untuk berimprovisasi atau memberikan kejutan. Pastikan guru tersebut sudah tahu apa yang akan Anda lakukan di kelas.

3.    Pastikan Anda sudah berdiskusi mengenai observasi tersebut dengan guru yang bersangkutan
Berbicaralah kepada guru beberapa hari sebelum tanggal observasi, untuk menyepakati beberapa hal berikut:
a.    Keseluruhan proses observasi: pendekatan pembelajaran apa yang digunakan guru, strategi pembelajaran, dan media pembelajaran yang digunakan.
b.    Tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
c.    Bagian-bagian yang diperkirakan guru akan menjadi hal yang perlu diobservasi, di mana guru meminta bantuan.
d.    Kekhawatiran guru terhadap observasi yang Anda lakukan. Ingatlah bahwa setiap ketakutan guru harus ditanggapi dan ditangani. Buatlah guru merasa nyaman.

C.   Target
Target yang ingin dicapai Magang I adalah mahasiswa memiliki pengetahuan awal untuk mengembangkan diri dan mengembangkan pembelajaran ketika melakukan Magang II. 
Adapun secara rinci meliputi: 
1.   Kompetensi Pedagogik;
a.   Memiliki pengetahuan awal penguasaan teori dan dasar-dasar kependidikan.
b.   Memiliki pengetahuan awal kemampuan untuk merancang dan menyusun program pembelajaran.
c.   Memiliki pengetahuan awal keterampilan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/teaching skill.
d.   Memiliki pengetahuan awal kemampuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.
e.   Memiliki pengetahuan awal keterampilan menggunakan media pembelajaran.

2.   Kompetensi Profesional;
a.   Memiliki pengetahuan awal penguasaan materi pembelajaran dalam bidang yang menjadi tugasnya.
b.   Memiliki pengetahuan awal kemampuan dalam mengintegrasikan dan menginterkoneksikan materi pembelajaran dengan mata pelajaran lain yang relevan dan realitas kehidupan.

3.   Kompetensi Kepribadian;
a.   Memiliki pengetahuan awal kedewasaan dalam berpikir, bertindak dan bertutur kata.
b.   Memiliki pengetahuan awal rasa tanggung jawab yang tinggi dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta kewajiban.
c.   Memiliki pengetahuan awal kesopanan dan kerapian dalam berpakaian.
d.   Mampu menjadi contoh teladan pribadi yang baik bagi siswa .


4.   Kompetensi Sosial
Mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan awal dan pengalaman tentang kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan lingkungan disekitarnya. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan adalah mampu berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan orang lain (Panitia Pelaksana Magang, Dosen Pembimbing, dan sesama mahasiswa) dengan baik, sopan, dan santun.

5.   Kompetensi Kepemimpinan
Kompetensi ini dikhususkan bagi calon guru PAI di Sekolah, yang meliputi:
a.      Pengetahuan awal tentang kemampuan membuat perencanaan pembudayaan pengamalan ajaran agama dan perilaku akhlak mulia pada komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran agama;
b.      Pengetahuan awal tentang kemampuan mengorganisasikan potensi unsur sekolah secara sistematis untuk mendukung pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
c.      Pengetahuan awal tentang kemampuan menjadi inovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengamalan ajar an agama pada komunitas sekolah; serta
d.      Pengetahuan awal tentang kemampuan menjaga, mengendalikan, dan mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah dan menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Magang I mencakup tahap persiapan, observasi, dan pelaksanaan refleksi.
1.      Persiapan
Magang I yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan melibatkan banyak unsur yang terkait. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang agar tujuan dapat tercapai dengan baik. Persiapan tersebut meliputi:
a.   Sosialisasi pelaksanaan Magang I kepada mahasiswa,
b.   Pendataan dan pendaftaran mahasiswa calon peserta Magang I,
c.   Identifikasi dan penentuan dosen pembimbing lapangan Magang I,
d.   Persiapan administrasi dan berkas-berkas lain untuk mahasiswa dan dosen pembimbing.
2.      Orientasi
Dalam kegiatan pembekalan (orientasi), panitia memberikan penjelasan tentang urgensi Magang I dalam menyiapkan calon guru profesional, dan mekanisme Magang I. Kegiatan ini dilaksanakan secara klasikal.
3.      Pelaksanaan Magang I
Bentuk operasionalisasi pelatihan dalam Magang I meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a.      Membuat Perencanaan Observasi
Dalam melakukan observasi mahasiswa harus membuat rencana persiapan observasi yang dikonsultasikan kepada dosen pembimbing sebelum observasi dimulai.
b.      Melaksanakan Observasi
Pada prinsipnya dalam observasi meliputi observasi kegiatan pembelajaran dalam keterampilan:
1)     Menyiapkan kegiatan pembelajaran,
2)     Penguasaan materi,
3)     Penggunaan strategi pembelajaran,
4)     Pemanfaatan media dan sumber pembelajaran,
5)     Penggunaan bahasa,
6)  Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar,
7)     Menutup kegiatan pembelajaran.
c.      Melaksanakan Small Group Discussion/Refleksi
Dalam melakukan refleksi dapat dilakukan dengan cara mengingat, meninjau, merenungkan kembali, pengembangan gambaran tentang hal-hal yang telah diobservasi dan diperoleh dalam mata kuliah yang lain dan apa yang mungkin dilakukan nantinya untuk mengembangkan diri. Refleksi adalah upaya-upaya untuk mengkaji, berupa: mengolah, mengelaborasi, dan menganalisis best practice (praktik terbaik) atau keberhasilan-keberhasilan yang telah ditunjukkan dan dicapai oleh sekolah/madrasah.
Melalui refleksi mahasiswa diharapkan dapat menimbang-nimbang pengalaman barunya dari lapangan dan memberikan saran-saran yang mungkin dilakukannya nanti. Hasil dari kegiatan refleksi ini berupa langkah-langkah tindak lanjut yang seharusnya dilakukan.

DAFTAR PUSTAKA



Buku Pedoman Akademik Universitas (BPAU) Program Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2016.
Buku Tata Tertib Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2015.
Panduan Pengajaran Mikro Universitas Negeri Yogyakarta.
Pedoman Akademik UIN Sunan Kalijaga Edisi Revisi Tahun 2014.
Pedoman Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2014.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidiakan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Persiapan Observasi Pembelajaran di Kelas. Materi yang dikembangan oleh DBE2 untuk Developing Active Learning with ICTs USAID

Lembar Kerja Menulis Hasil Penelitian (Result and Conclusion)

  1. Result (Hasil Penelitian) Tujuan: Menyajikan temuan utama secara jelas dan objektif sesuai dengan tujuan penelitian. Gaya penulisan:...