KETENTUAN KHUSUS LOMBA CERDAS CERMAT AGAMA ISLAM
a. Aturan perlombaan :
ü Setiap regu terdiri
dari 3 orang santri.
ü Pelaksanaan lomba
terdiri dari 2 babak :
1. Babak penyisihan
Setiap regu
mengerjakan mengerjakan 20 soal secara tertulis dalam waktu 20 menit. 3 regu
dengan nilai tertinggi berhak mengikuti final.
2. Babak final
Setiap regu yang masuk final akan diambil
juara I, II, III melalui pemberian soal Wajib, soal lemparan dan soal rebutan.
b. Aturan pelaksanaan lomba CCAI babak
final
ü Babak I ( pertanyaan
wajib )
ü Babak II ( pertanyaan
lemparan )
ü Babak III ( pertanyaan
rebutan )
TATA TERTIB PELAKSANAAN LOMBA.
KETENTUAN UMUM LOMBA
1. Peserta lomba adalah santri/murid TKA/TPA/TQA PAA dan SD se-.
2. Setiap lembaga boleh mengirimkan lebih dari satu utusan untuk tiap jenis lomba.
3. Usia peserta maksimal 12 tahun kurang 1 hari pada tangal ............./ lahir sesudah ........./ maksimal kelas 6 SD.
4. Setiap peserta maksimal hanya boleh mengikuti 2 jenis cabang lomba.
5. Setiap peserta harus berpakaian sopan dan rapi (muslim/muslimah ).
6. Tiap utusan mendaftarkan peserta dengan kontribusi perorang Rp. ...... dan kelompok ......
7. Peserta lomba diharuskan mendaftar ulang sebelum lomba dimulai sekaligus mengambil nomor undian tampil untuk lomba yang membutuhkan urutan.
8. Peserta lomba maju tampil setelah mendapat panggilan dari petugas.
9. Peserta lomba tampil maju kedepan sesuai nomor urut undian.
10. Peserta lomba yang dipanggil tiga kali tidak hadir, urutan tampil akan diakhirkan.
11. Jika terjadi skor yang sama dalam penilaian untuk menetapkan juara, maka akan diambil skor tertinggi dari kriteria yang telah ditetapkan dan dinyatakan sebagai juara.
12. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur kemudian.
12. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur kemudian.
Panitia Lomba