22 Feb 2017

Magang I

Magang I adalah mata kuliah yang bersifat aplikatif dan terpadu dalam program pelatihan prajabatan untuk menyiapkan mahasiswa agar menguasai kompetensi keguruan, sehingga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab secara profesional.
Magang I merupakan salah satu tahapan praktikum kependidikan dengan melalui tahapan observasi, diskusi dan refleksi. Observasi adalah kegiatan peninjauan secara cermat terhadap suatu aktivitas atau objek secara langsung, kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan yang sudah diketahui sebelumnya untuk membuat kesimpulan.
Pada Magang I ini, aktivitas yang diobservasi mencakup semua kegiatan persekolahan, baik pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, atau kegiatan sekolah/madrasah secara umum, seperti ekstrakurikuler. Sedangkan objek yang diobservasi mencakup semua sarana dan prasarana, fasilitas, dan lingkungan sekolah.
Tujuan utama dari kegiatan observasi ini adalah mahasiswa memiliki pengetahuan dan pengalaman riil tentang penyelenggaraan pembelajaran dan persekolahan secara umum. Pengetahuan dan pengalaman baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Berikut ini kegiatan-kegiatan dan obyek-obyek yang dapat diobservasi di lokasi:
1.   Kegiatan pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas;
2.   Kegiatan ekstrakurikuler;
3.   Kegiatan pengembangan pendidik;
4.   Sarana dan prasarana sekolah/madrasah;
5.   Fasilitas-fasilitas pendukung;
6.   Pengembangan dan penerapan budaya sekolah/madrasah;
7.   Prestasi sekolah/madrasah
8.   dll.

A.   Fungsi dan Tujuan
Secara umum, Magang I berfungsi sebagai pemberian pengalaman langsung berkaitan dengan bidang keilmuannya. Magang I bertujuan mengembangkan dan mempraktikkan ilmunya dalam masa pendidikan pada program studinya.
Secara khusus, Magang I berfungsi agar mahasiswa memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung dari praktik riil tentang observasi dan proses pembelajaran di kelas. Jadi, bukan untuk mengevaluasi kemampuan guru, melainkan mengidentifikasi strategi yang digunakan guru ketika melaksanakan pembelajaran. Bagi guru, justru hasil observasi itu nantinya dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul dan solusi yang mungkin diambil. Selain itu, hasil observasi dapat juga digunakan oleh guru untuk merencanakan strategi pada pembelajaran selanjutnya dan mempersiapkan pendekatan-pendekatan menghadapi masalah yang kemungkinan muncul dalam pembelajaran. Magang I bertujuan mengembangkan ilmu yang didapat mahasiswa dari perkuliahan. Pengetahuan baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Selain bisa memberikan pengalaman yang kaya dan bermanfaat kepada mahasiswa, observasi pembelajaran di kelas dapat pula membuat tidak nyaman dan menyebabkan guru yang diobservasi kehilangan semangat. Oleh karena itu, untuk menghindari kondisi yang demikian, peserta magang hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip observasi. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan Magang II sebagai kelanjutan dari Magang I.

B.     Prinsip-prinsip
1.   Selalu ingat bahwa Anda adalah tamu di ruang kelas
Oleh karena itu, hendaknya peserta magang tidak berjalan kesana-kemari, bercakap-cakap dengan para siswa, mengoreksi cara guru mengajar, sibuk dengan alat komunikasi, menampilkan reaksi wajah tidak suka melihat sesuatu yang tidak disukai. Anda bukan supervisor atau atasan dari guru yang sedang mengajar. Oleh sebab itu, selalu bersikaplah sopan, penuh perhatian, dan menghargai keseluruhan proses, dan tidak mengganggu dengan cara keluar masuk ruangan kelas sesukanya.

2.   Ingatlah bahwa observasi pembelajaran di kelas adalah kegiatan kolaboratif
Pastikan bahwa Anda dan guru sudah sepakat tentang kapan observasi dilakukan, apakah guru lain boleh ikut mengajar, apa yang akan terjadi selama observasi, dimana Anda akan duduk, apa peran Anda, apa guru berkenan untuk direkam. Kegiatan observasi pembelajaran di kelas bukanlah tempat yang tepat untuk berimprovisasi atau memberikan kejutan. Pastikan guru tersebut sudah tahu apa yang akan Anda lakukan di kelas.

3.    Pastikan Anda sudah berdiskusi mengenai observasi tersebut dengan guru yang bersangkutan
Berbicaralah kepada guru beberapa hari sebelum tanggal observasi, untuk menyepakati beberapa hal berikut:
a.    Keseluruhan proses observasi: pendekatan pembelajaran apa yang digunakan guru, strategi pembelajaran, dan media pembelajaran yang digunakan.
b.    Tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
c.    Bagian-bagian yang diperkirakan guru akan menjadi hal yang perlu diobservasi, di mana guru meminta bantuan.
d.    Kekhawatiran guru terhadap observasi yang Anda lakukan. Ingatlah bahwa setiap ketakutan guru harus ditanggapi dan ditangani. Buatlah guru merasa nyaman.

C.   Target
Target yang ingin dicapai Magang I adalah mahasiswa memiliki pengetahuan awal untuk mengembangkan diri dan mengembangkan pembelajaran ketika melakukan Magang II. 
Adapun secara rinci meliputi: 
1.   Kompetensi Pedagogik;
a.   Memiliki pengetahuan awal penguasaan teori dan dasar-dasar kependidikan.
b.   Memiliki pengetahuan awal kemampuan untuk merancang dan menyusun program pembelajaran.
c.   Memiliki pengetahuan awal keterampilan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/teaching skill.
d.   Memiliki pengetahuan awal kemampuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.
e.   Memiliki pengetahuan awal keterampilan menggunakan media pembelajaran.

2.   Kompetensi Profesional;
a.   Memiliki pengetahuan awal penguasaan materi pembelajaran dalam bidang yang menjadi tugasnya.
b.   Memiliki pengetahuan awal kemampuan dalam mengintegrasikan dan menginterkoneksikan materi pembelajaran dengan mata pelajaran lain yang relevan dan realitas kehidupan.

3.   Kompetensi Kepribadian;
a.   Memiliki pengetahuan awal kedewasaan dalam berpikir, bertindak dan bertutur kata.
b.   Memiliki pengetahuan awal rasa tanggung jawab yang tinggi dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta kewajiban.
c.   Memiliki pengetahuan awal kesopanan dan kerapian dalam berpakaian.
d.   Mampu menjadi contoh teladan pribadi yang baik bagi siswa .


4.   Kompetensi Sosial
Mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan awal dan pengalaman tentang kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan lingkungan disekitarnya. Target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan adalah mampu berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan orang lain (Panitia Pelaksana Magang, Dosen Pembimbing, dan sesama mahasiswa) dengan baik, sopan, dan santun.

5.   Kompetensi Kepemimpinan
Kompetensi ini dikhususkan bagi calon guru PAI di Sekolah, yang meliputi:
a.      Pengetahuan awal tentang kemampuan membuat perencanaan pembudayaan pengamalan ajaran agama dan perilaku akhlak mulia pada komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran agama;
b.      Pengetahuan awal tentang kemampuan mengorganisasikan potensi unsur sekolah secara sistematis untuk mendukung pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
c.      Pengetahuan awal tentang kemampuan menjadi inovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengamalan ajar an agama pada komunitas sekolah; serta
d.      Pengetahuan awal tentang kemampuan menjaga, mengendalikan, dan mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah dan menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan Magang I mencakup tahap persiapan, observasi, dan pelaksanaan refleksi.
1.      Persiapan
Magang I yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan melibatkan banyak unsur yang terkait. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang agar tujuan dapat tercapai dengan baik. Persiapan tersebut meliputi:
a.   Sosialisasi pelaksanaan Magang I kepada mahasiswa,
b.   Pendataan dan pendaftaran mahasiswa calon peserta Magang I,
c.   Identifikasi dan penentuan dosen pembimbing lapangan Magang I,
d.   Persiapan administrasi dan berkas-berkas lain untuk mahasiswa dan dosen pembimbing.
2.      Orientasi
Dalam kegiatan pembekalan (orientasi), panitia memberikan penjelasan tentang urgensi Magang I dalam menyiapkan calon guru profesional, dan mekanisme Magang I. Kegiatan ini dilaksanakan secara klasikal.
3.      Pelaksanaan Magang I
Bentuk operasionalisasi pelatihan dalam Magang I meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a.      Membuat Perencanaan Observasi
Dalam melakukan observasi mahasiswa harus membuat rencana persiapan observasi yang dikonsultasikan kepada dosen pembimbing sebelum observasi dimulai.
b.      Melaksanakan Observasi
Pada prinsipnya dalam observasi meliputi observasi kegiatan pembelajaran dalam keterampilan:
1)     Menyiapkan kegiatan pembelajaran,
2)     Penguasaan materi,
3)     Penggunaan strategi pembelajaran,
4)     Pemanfaatan media dan sumber pembelajaran,
5)     Penggunaan bahasa,
6)  Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar,
7)     Menutup kegiatan pembelajaran.
c.      Melaksanakan Small Group Discussion/Refleksi
Dalam melakukan refleksi dapat dilakukan dengan cara mengingat, meninjau, merenungkan kembali, pengembangan gambaran tentang hal-hal yang telah diobservasi dan diperoleh dalam mata kuliah yang lain dan apa yang mungkin dilakukan nantinya untuk mengembangkan diri. Refleksi adalah upaya-upaya untuk mengkaji, berupa: mengolah, mengelaborasi, dan menganalisis best practice (praktik terbaik) atau keberhasilan-keberhasilan yang telah ditunjukkan dan dicapai oleh sekolah/madrasah.
Melalui refleksi mahasiswa diharapkan dapat menimbang-nimbang pengalaman barunya dari lapangan dan memberikan saran-saran yang mungkin dilakukannya nanti. Hasil dari kegiatan refleksi ini berupa langkah-langkah tindak lanjut yang seharusnya dilakukan.

DAFTAR PUSTAKA



Buku Pedoman Akademik Universitas (BPAU) Program Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2016.
Buku Tata Tertib Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2015.
Panduan Pengajaran Mikro Universitas Negeri Yogyakarta.
Pedoman Akademik UIN Sunan Kalijaga Edisi Revisi Tahun 2014.
Pedoman Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2014.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidiakan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Persiapan Observasi Pembelajaran di Kelas. Materi yang dikembangan oleh DBE2 untuk Developing Active Learning with ICTs USAID

Praktik Kerja Lapangan (PKL)


Praktik Kerja Lapangan 


Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata kuliah atau program untuk menyiapkan mahasiswa agar menguasai praktik persekolahan, sehingga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab secara profesional.
PKL merupakan salah satu tahapan praktikum kependidikan dengan melalui tahapan observasi, diskusi dan refleksi. Observasi adalah kegiatan peninjauan secara cermat terhadap suatu aktivitas atau objek secara langsung, kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan yang sudah diketahui sebelumnya untuk membuat kesimpulan.
Pada PKL ini, aktivitas yang diobservasi mencakup semua praktik persekolahan, baik administrasi kepala sekolah, administrasi surat menyurat, administrasi kesiswaan, administrasi pembelajaran, administrasi kurikulum, administrasi perpustakaan, dan juga administrasi penerimaan peserta didik baru.
Tujuan utama dari kegiatan observasi ini adalah mahasiswa memiliki pengetahuan dan pengalaman riil tentang praktik persekolahan secara umum. Pengetahuan dan pengalaman baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Berikut ini kegiatan-kegiatan dan objek-objek yang dapat diobservasi di lokasi:
1.   Administrasi kepala sekolah.
2.   Administrasi surat menyurat.
3.   Administrasi kesiswaan.
4.   Administrasi pembelajaran.
5.   Administrasi kurikulum.
6.   Administrasi perpustakaan.
7.   Administrasi penerimaan peserta didik baru.
Dalam pelaksanaan PKL praktikan diwajibkan melakukan observasi PKL poin (3) Administrasi Kesiswaan. Sedangkan selain poin (3) dipilih sesuai dengan minat praktikan.

A.   Tujuan dan Fungsi
PKL bertujuan mengembangkan ilmu yang didapat mahasiswa dari perkuliahan. PKL berfungsi agar mahasiswa memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung dari praktik riil tentang praktik persekolahan. Pengetahuan baru tersebut diharapkan menjadi bahan diskusi dan refleksi.
Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan Magang III sebagai interkoneksi dari PKL.

B.   Target
Target yang ingin dicapai PKL adalah mahasiswa memiliki pengetahuan awal untuk administrasi kepala sekolah, administrasi surat menyurat, administrasi kesiswaan, administrasi pembelajaran, administrasi kurikulum, administrasi perpustakaan, dan administrasi penerimaan peserta didik baru


DAFTAR PUSTAKA



Buku Pedoman Akademik Universitas (BPAU) Program Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2016.
Buku Tata Tertib Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2015.
Pedoman Akademik UIN Sunan Kalijaga Edisi Revisi Tahun 2014.
Pedoman Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2014.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.



Magang II (Micro Teaching)


Magang II



A.   Pengertian
Magang II (micro teaching) adalah mata kuliah intrakurikuler yang bersifat aplikatif dan terpadu dari seluruh pengalaman belajar sebelumnya ke dalam program pelatihan prajabatan untuk menyiapkan mahasiswa agar menguasai kompetensi keguruan, sehingga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab secara profesional.
Pengajaran mikro merupakan salah satu latihan praktik mengajar yang dilakukan dalam proses pembelajaran kelas kecil (5-10 orang) untuk membentuk dan mengembangkan keterampilan mengajar. Situasi pembelajaran merupakan kegiatan yang sengaja didesain sedemikian rupa sehingga dapat dikontrol, maka pembentukan keterampilan baru atau pembaharuan suatu keterampilan mengajar dapat dilakukan baik secara terintegrasi. Dalam praktiknya di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dapat menerapkan dan melatihkan keterampilan-keterampilan mengajar secara terintegrasi.
Pengajaran mikro adalah kegiatan pembelajaran  kelas kecil yang jumlah peserta didiknya diperkecil (antara 5-10 orang), alokasi waktu dipersingkat (antara 10 -15 menit), materinya dipersempit yang mencakup satu atau dua aspek yang sederhana, dan kegiatan pembelajaran difokuskan pada keterampilan mengajar tertentu. Meskipun peserta didik, waktu, materi dan kegiatan dibatasi, namun pengajaran mikro tetap merupakan “real teaching” sekalipun dalam pelaksanaanya bukan “real class-room teaching”.
Salah satu karakter pengajaran mikro adalah kegiatannya terkontrol secara langsung sehingga dimungkinkan adanya umpan balik secara cepat bagi calon guru yang sedang berlatih. Untuk keperluan tersebut diperlukan pencatatan yang akurat, disamping lembaran observasi, diperlukan alat perekam audio maupun video visual antara lain video shooting. Penggunaan alat perekam tersebut sebagai pembantu dalam mengevaluasi praktik pengajaran mikro yang dilakukan oleh mahasiswa.

B.   Tujuan
Magang II (micro teaching) bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran, yang selanjutnya dapat dipakai sebagai bekal untuk mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik yang professional. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan Magang III sebagai kelanjutan dari Magang II.

C.   Target
Target yang ingin dicapai Magang II adalah memantapkan kompetensi akademik kependidikan yang berkaitan dengan kompetensi bidang studi dan memantapkan kemampuan awal calon guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran dan pengelolaan kelas melalui microteaching.
Kompetensi tersebut secara umum adalah sebagai berikut:
1.    Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi;
  1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi in-formasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional meliputi;
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.    Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
3.    Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian meliputi;
a.    Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d.    Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.    Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
4.    Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi;
  1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.    Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.    Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.    Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
5.    Kompetensi Kepemimpinan
Kompetensi ini dikhususkan bagi calon guru PAI di Sekolah. Berdasarkan Pasal 16 ayat 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, kompetensi kepemimpinan meliputi:
a.    Kemampuan membuat perencanaan pembudayaan pengamalan ajaran agama dan perilaku akhlak mulia pada komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran agama;
b.    Kemampuan mengorganisasikan potensi unsur sekolah secara sistematis untuk mendukung pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
c.    Kemampuan menjadi inovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
d.    Kemampuan menjaga, mengendalikan, dan mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah dan menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Bagan Pola Kegiatan Magang II:


Kegiatan Magang II mencakup tahap persiapan, pembekalan (orientasi), dan pelaksanaan micro teaching.
1.    Persiapan
Micro teaching yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan melibatkan banyak unsur yang terkait. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang agar tujuan dapat tercapai dengan baik. Persiapan tersebut meliputi:
a.    Sosialisasi pelaksanaan Magang II kepada mahasiswa
b.    Pendataan dan pendaftaran mahasiswa calon peserta Magang II
c.    Identifikasi dan penentuan dosen pembimbing lapangan micro teaching  ( Magang II)
d.    Persiapan administrasi dan berkas-berkas lain untuk mahasiswa dan dosen pembimbing.
2.    Orientasi
Dalam kegiatan pembekalan (orientasi), Dosen Pembimbing Lapangan Magang II memberikan penjelasan tentang urgensi micro teaching dalam menyiapkan calon guru profesional, teaching skill, strategi pembelajaran, dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan pendekatan saintifik, dan pembelajaran tematik khususnya bagi mahasiswa PGMI. Kegiatan ini dilaksanakan secara klasikal pada setiap kelompok sebelum pelaksanaan micro teaching.
3.    Pelaksanaan Micro Teaching
Bentuk operasionalisasi pelatihan dalam micro teaching meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a.    Membuat Perencanaan
Setiap akan melakukan latihan mengajar mahasiswa harus membuat rencana persiapan pembelajaran (RPP) yang dikonsultasikan kepada dosen pembimbing sebelum praktik dimulai.
b.    Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
Pada prinsipnya dalam latihan mengelola kegiatan pembelajaran mahasiswa dilatih keterampilan dasar mengajar secara terpadu yang meliputi keterampilan:
1)    Menyiapkan kegiatan pembelajaran
2)    Penguasaan materi
3)    Penggunaan strategi pembelajaran
4)    Pemanfaatan media dan sumber pembelajaran
5)    Penggunaan bahasa
6)    Pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar
7)    Menutup kegiatan pembelajaran

Realisasi dari kegiatan pembelajaran mikro, setiap kelompok mahasiswa akan dibimbing oleh satu orang dosen selaku supervisor. Bimbingan praktik micro teaching dilakukan terpadu, artinya mahasiswa akan dilatih menggunakan keterampilan-keterampilan mengajar secara utuh dengan menekankan aspek-aspek tertentu secara bertahap. Selanjutnya hasil latihan mahasiswa tersebut dapat digunakan sebagai bahan diskusi tentang penampilannya di depan kelas/kelompok. Hasil diskusi dapat digunakan sebagai umpan balik baginya dan jika yang bersangkutan melakukan kesalahan atau kurang tepat, dapat diperbaiki dengan cepat pada kesempatan latihan berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA



Pedoman Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2014
Pedoman Akademik UIN Sunan Kalijaga Edisi Revisi Tahun 2012.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 A Tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016.

Lembar Kerja Menulis Hasil Penelitian (Result and Conclusion)

  1. Result (Hasil Penelitian) Tujuan: Menyajikan temuan utama secara jelas dan objektif sesuai dengan tujuan penelitian. Gaya penulisan:...