22 Feb 2017

Magang II (Micro Teaching)


Magang II



A.   Pengertian
Magang II (micro teaching) adalah mata kuliah intrakurikuler yang bersifat aplikatif dan terpadu dari seluruh pengalaman belajar sebelumnya ke dalam program pelatihan prajabatan untuk menyiapkan mahasiswa agar menguasai kompetensi keguruan, sehingga dapat mengemban tugas dan tanggungjawab secara profesional.
Pengajaran mikro merupakan salah satu latihan praktik mengajar yang dilakukan dalam proses pembelajaran kelas kecil (5-10 orang) untuk membentuk dan mengembangkan keterampilan mengajar. Situasi pembelajaran merupakan kegiatan yang sengaja didesain sedemikian rupa sehingga dapat dikontrol, maka pembentukan keterampilan baru atau pembaharuan suatu keterampilan mengajar dapat dilakukan baik secara terintegrasi. Dalam praktiknya di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dapat menerapkan dan melatihkan keterampilan-keterampilan mengajar secara terintegrasi.
Pengajaran mikro adalah kegiatan pembelajaran  kelas kecil yang jumlah peserta didiknya diperkecil (antara 5-10 orang), alokasi waktu dipersingkat (antara 10 -15 menit), materinya dipersempit yang mencakup satu atau dua aspek yang sederhana, dan kegiatan pembelajaran difokuskan pada keterampilan mengajar tertentu. Meskipun peserta didik, waktu, materi dan kegiatan dibatasi, namun pengajaran mikro tetap merupakan “real teaching” sekalipun dalam pelaksanaanya bukan “real class-room teaching”.
Salah satu karakter pengajaran mikro adalah kegiatannya terkontrol secara langsung sehingga dimungkinkan adanya umpan balik secara cepat bagi calon guru yang sedang berlatih. Untuk keperluan tersebut diperlukan pencatatan yang akurat, disamping lembaran observasi, diperlukan alat perekam audio maupun video visual antara lain video shooting. Penggunaan alat perekam tersebut sebagai pembantu dalam mengevaluasi praktik pengajaran mikro yang dilakukan oleh mahasiswa.

B.   Tujuan
Magang II (micro teaching) bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran, yang selanjutnya dapat dipakai sebagai bekal untuk mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik yang professional. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan Magang III sebagai kelanjutan dari Magang II.

C.   Target
Target yang ingin dicapai Magang II adalah memantapkan kompetensi akademik kependidikan yang berkaitan dengan kompetensi bidang studi dan memantapkan kemampuan awal calon guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran dan pengelolaan kelas melalui microteaching.
Kompetensi tersebut secara umum adalah sebagai berikut:
1.    Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi;
  1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi in-formasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2.    Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional meliputi;
a.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.    Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.    Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.    Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.    Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
3.    Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian meliputi;
a.    Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.    Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
d.    Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e.    Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
4.    Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi;
  1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.    Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.    Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.    Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
5.    Kompetensi Kepemimpinan
Kompetensi ini dikhususkan bagi calon guru PAI di Sekolah. Berdasarkan Pasal 16 ayat 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah, kompetensi kepemimpinan meliputi:
a.    Kemampuan membuat perencanaan pembudayaan pengamalan ajaran agama dan perilaku akhlak mulia pada komunitas sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran agama;
b.    Kemampuan mengorganisasikan potensi unsur sekolah secara sistematis untuk mendukung pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
c.    Kemampuan menjadi inovator, motivator, fasilitator, pembimbing dan konselor dalam pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah;
d.    Kemampuan menjaga, mengendalikan, dan mengarahkan pembudayaan pengamalan ajaran agama pada komunitas sekolah dan menjaga keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Bagan Pola Kegiatan Magang II:


Kegiatan Magang II mencakup tahap persiapan, pembekalan (orientasi), dan pelaksanaan micro teaching.
1.    Persiapan
Micro teaching yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan melibatkan banyak unsur yang terkait. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang agar tujuan dapat tercapai dengan baik. Persiapan tersebut meliputi:
a.    Sosialisasi pelaksanaan Magang II kepada mahasiswa
b.    Pendataan dan pendaftaran mahasiswa calon peserta Magang II
c.    Identifikasi dan penentuan dosen pembimbing lapangan micro teaching  ( Magang II)
d.    Persiapan administrasi dan berkas-berkas lain untuk mahasiswa dan dosen pembimbing.
2.    Orientasi
Dalam kegiatan pembekalan (orientasi), Dosen Pembimbing Lapangan Magang II memberikan penjelasan tentang urgensi micro teaching dalam menyiapkan calon guru profesional, teaching skill, strategi pembelajaran, dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan pendekatan saintifik, dan pembelajaran tematik khususnya bagi mahasiswa PGMI. Kegiatan ini dilaksanakan secara klasikal pada setiap kelompok sebelum pelaksanaan micro teaching.
3.    Pelaksanaan Micro Teaching
Bentuk operasionalisasi pelatihan dalam micro teaching meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a.    Membuat Perencanaan
Setiap akan melakukan latihan mengajar mahasiswa harus membuat rencana persiapan pembelajaran (RPP) yang dikonsultasikan kepada dosen pembimbing sebelum praktik dimulai.
b.    Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
Pada prinsipnya dalam latihan mengelola kegiatan pembelajaran mahasiswa dilatih keterampilan dasar mengajar secara terpadu yang meliputi keterampilan:
1)    Menyiapkan kegiatan pembelajaran
2)    Penguasaan materi
3)    Penggunaan strategi pembelajaran
4)    Pemanfaatan media dan sumber pembelajaran
5)    Penggunaan bahasa
6)    Pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar
7)    Menutup kegiatan pembelajaran

Realisasi dari kegiatan pembelajaran mikro, setiap kelompok mahasiswa akan dibimbing oleh satu orang dosen selaku supervisor. Bimbingan praktik micro teaching dilakukan terpadu, artinya mahasiswa akan dilatih menggunakan keterampilan-keterampilan mengajar secara utuh dengan menekankan aspek-aspek tertentu secara bertahap. Selanjutnya hasil latihan mahasiswa tersebut dapat digunakan sebagai bahan diskusi tentang penampilannya di depan kelas/kelompok. Hasil diskusi dapat digunakan sebagai umpan balik baginya dan jika yang bersangkutan melakukan kesalahan atau kurang tepat, dapat diperbaiki dengan cepat pada kesempatan latihan berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA



Pedoman Akademik Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2014
Pedoman Akademik UIN Sunan Kalijaga Edisi Revisi Tahun 2012.
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 A Tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016.

Lembar Kerja Menulis Hasil Penelitian (Result and Conclusion)

  1. Result (Hasil Penelitian) Tujuan: Menyajikan temuan utama secara jelas dan objektif sesuai dengan tujuan penelitian. Gaya penulisan:...