22 Feb 2017

Evaluasi Praktik Pengalaman Lapangan I (microteaching)

Pemberlakuan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menuntut adanya kualifikasi dan kualitas guru. Guru berkualitas berarti menguasai kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kepribadian guru mengacu kepada amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut. Berdasarkan hasil studi Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004 menemukan pada tingkat Sekolah /Madrasah Dasar pencapaian kompetensi profesional untuk mata pelajaran yang diujikan secara nasional (Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial) secara total menunjukkan rerata pencapaian yang rendah, yaitu dibawah nilai 40 dari nilai 100 dan tingkat pencapaian profesional guru pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/ MA cenderung masih rendah yaitu di bawah nilai rata-rata 65.[1]
Peningkatan kualitas guru dapat dilakukan melalui Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui mata kuliah yang tersedia. Praktik Pengalaman Lapangan I (PPL I) di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan adalah mata kuliah wajib tempuh bagi para mahasiswanya.  PPL I bertujuan agar mahasiswa praktikan memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran. Pengalaman faktual dalam mengajar selanjutnya dapat dipakai bekal mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik yang profesional.[2] Target utama matakuliah PPL I adalah terbentuknya pribadi calon guru yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, personal, dan sosial.[3] Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya [4] dan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).[5]
PPL I adalah matakuliah inti khusus utama di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.[6]  Mengingat demikian pentingnya kegiatan PPL I bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sebagai calon guru, maka penyelenggaraan kegiatan tersebut perlu dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi sangat penting sebagai dasar perbaikan dan pengembangan mutu berbagai program terkait. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi dengan menggunakan model Konteks, Input, Proses, dan Produk (CIPP). Angka persentase hasil pengamatan dikonversikan pada konversi persentase skor menjadi tingkat efektifitas sebagai berikut:
Pedoman Konversi Persentase Skor menjadi Tingkat Efektifitas
Persentase Perolehan Skor
Tingkat Efektifitas
80–100
66-79
56-65
40-55
30-39
Sangat tinggi
Tinggi
Sedang
Rendah
Gagal

A.       Kompetensi Guru
Kehadiran Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dapat dipandang sebagai tonggak penting untuk menuju pendidikan nasional yang terstandarkan. Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan lingkup terdiri 8 standar, yaitu: (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Standar Nasional Pendidikan mencakup: [7]
1.        Standar isi mencakup ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,kompetensi mata pelajaran, kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan/akademik, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.        Standar proses. Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
a.         Perencanaan proses pembelajaran, meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
b.        Pelaksanaan proses pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran mempunyai beberapa syarat, yaitu:
1)        Rombongan belajar, jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar.
2)        Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3)        Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri dengan rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran.
4)        Pengelolaan kelas
a)        Mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b)        Volume dan intonasi suara;
c)        Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d)       Menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;
e)        Menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f)         Memberikan penguatan dan umpan balik terhadap  respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
g)        Menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi;
h)        Menghargai pendapat peserta didik;
i)          Memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j)          Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
k)        Memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
5)   Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
a)    Kegiatan Pendahuluan
b)   Kegiatan Inti
c)    Kegiatan Penutup
d)   Penilaian hasil pembelajaran
e)    Pengawasan proses pembelajaran
(1)   Pemantauan
(2)   Supervisi
Variabel kompetensi yang diamanatkan dalam PP No. 19 Tahun 2005 adalah sebagai berikut[8]
1.         Kompetensi Pedagogik
a.    Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik.
b.    Merencanakan/merancang pembelajaran yang mempertimbangkan karakteristik peserta didik untuk kompetensi yang ingin dicapai
c.    Memahami berbagai pendekatan, metode, media pembelajaran
d.   Mampu menerapkan model mengajar yang berorientasi pada proses dan kompetensi siswa.
e.    Memahami prosedur pengembangan alat evaluasi dan hasil peserta didik.
f.     Menetapkan alat evaluasi yang tepat untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik.
g.    Memanfaatkan hasil evaluasi untuk merencanakan dan melaksanakan program remedial.
Kompetensi pedagogik didapat melalui Fakultas Ilmu Pendidikan atau jurusan Ilmu Pendidikan melalui matakuliah. Matakuliah yang erat kaitannya dengan kompetensi guru adalah strategi pembelajaran. Pengertian strategi dalam kaitannya dengan pembelajaran adalah siasat atau kiat yang sengaja direncanakan oleh guru berkenaan dengan segala persiapan pembelajaran agar pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan lancar dan tujuannya yang berupa hasil belajar bisa tercapai secara optimal.[9] Dikaitkan dengan belajar mengajar, strategi bisa diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru, siswa dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[10]
Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran yang disusun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam konteks pembelajaran diterjemahkan menjadi: (1) mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku kepribadian peserta didik yang diharapkan; (2) memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat; (3) memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat, efektif, sehingga dapat dijadikan pegangan oleh para guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya; dan (4) menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria dan standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan[11].
2.         Kompetensi Profesional
a.    Menguasai konsep-konsep dasar keilmuan.
b.    Menguasai keterkaitan antar unsur-unsur dalam bidang keilmuan.
c.    Menggunakan sarana/peralatan pembelajaran dan pendidikan.
d.   Menyederhanakan konsep-konsep keilmuan sehingga lebih mudah dijarkan.
e.    Mengidentifikasi alat-alat dan bahan dalam laboratorium.
3.         Kompetensi Kepribadian
a.       Memberikan keteladanan yang baik dalam bersikap dan bertindak kepada teman sejawat, peserta didik, dan orangtua peserta didik.
b.      Menampilkan kematangan emosional dalam bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungan kerjanya.
c.       Menerima saran dan perbaikan dari lingkungan kerjanya.
d.      Memiliki kemauan dan kemampuan untuk menolong teman sejawat dalam lingkungan kerjanya.
e.       Membangun hubungan yang baik dengan teman sejawat, orangtua peserta didik dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah.
f.       Mengadakan hubungan yang saling menghargai dan menghormati diantara kesejawatan pendidikan dan tenaga kependidikan.
4.    Kompetensi sosial
a.       Mampu mengidentifikasi potensi akademik, emosional, dan social peserta didik.
b.      Mampu berkomunikasi dengan orang tua peserta didik untuk mencegah timbulnya masalah terkait dengan kegiatan akademik, sosial, emosional, dan fisikal peserta didik.
c.       Mampu memperbaiki sikap dan perilaku peserta didik yang kurang baik.

B.        Praktik Pengalaman Lapangan I
Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga sebagai Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) mempunyai misi dan tugas menyiapkan serta menghasilkan guru/tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, personal, dan sosial. Dalam menyiapkan tenaga profesional tersebut, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan memberikan seperangkat pengetahuan dan keterampilan kepada mahasiswa tentang proses pembelajaran dan atau kegiatan kependidikan lainnya melalui mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL I). PPL I bertujuan untuk melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran, yang selanjutnya dapat dipakai sebagai bekal untuk mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik yang professional. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan agar mahasiswa memiliki kesiapan melaksanakan PPL-KKN Integatif sebagai kelanjutan dari PPL I.
Target yang ingin dicapai PPL I adalah terbentuknya pribadi calon guru yang memiliki kompetensi baik pedagogik, profesional, personal, dan sosial. Keempat kompetensi tersebut dapat diperinci sebagai berikut:
1.  Kompetensi Pedagogik, dalam kompetensi ini target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan setelah melaksanakan PPL I adalah:
a.    Memiliki kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
b.    Memiliki keterampilan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
2.  Kompetensi Profesional
Dalam kompetensi ini, target minimal yang harus dimiliki oleh mahasiswa praktikan setelah mereka melaksanakan PPL I adalah:

a.    Memiliki penguasaan materi pembelajaran dalam bidang yang menjadi tugasnya.
b.    Memiliki penguasaan teori dan dasar-dasar kependidikan.
c.    Memiliki kemampuan dalam mengintegrasikan dan menginterkoneksikan materi.

C.        Evaluasi
Banyak model yang bisa digunakan dalam melakukan evaluasi program khususnya program pendidikan. Meskipun terdapat beberapa perbedaan antara model-model tersebut, tetapi secara umum model-model tersebut memiliki persamaan yaitu mengumpulkan data atau informasi obyek yang dievaluasi sebagai bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan. Model-model evaluasi memiliki kelebihan dan kekurangan sesuai dengan jenis program yang dievaluasinya. Model CIPP adalah suatu kerangka komprehensif untuk memandu evaluasi formatif dan sumatif proyek, program, personil, produk, institusi, dan sistem. [16]  Model ini dikonfigurasi untuk digunakan dalam evaluasi internal dilakukan oleh evaluator organisasi, evaluasi diri dilakukan oleh tim proyek atau penyedia layanan individual, dan evaluasi eksternal dikontrak atau diberi mandat. Model ini telah digunakan di seluruh Amerika Serikat dan di seluruh dunia dalam jangka pendek dan jangka panjang investigasi baik kecil dan besar. Aplikasinya telah membentang berbagai disiplin ilmu dan bidang jasa, termasuk pendidikan, perumahan dan pengembangan masyarakat, keselamatan transportasi, dan sistem militer.
Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara terus menerus untuk mendapatkan informasi. Informasi tersebut meliputi siswa, guru, program pendidikan dan proses belajar mengajar agar diketahui tingkat perubahan siswa dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektivitas program.[17] Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute) tentang suatu objek, orang atau peristiwa[18].
Evaluator pada tahap awal harus menentukan fokus yang akan dievaluasi dan desain yang akan digunakan. Hal ini berarti harus ada kejelasan apa yang akan dievaluasi yang secara implisit menekankan adanya tujuan evaluasi, serta adanya perencanaan bagaimana melaksanakan evaluasi. Selanjutnya, dilakukan pengumpulan data, menganalisis dan membuat interpretasi terhadap data yang terkumpul serta membuat laporan. Selain itu, evaluator juga harus melakukan pengaturan terhadap evaluasi dan mengevaluasi apa yang telah dilakukan dalam mengevaluasi secara keseluruhan. Tujuan evaluasi menurut Weiss [19] adalah “… The purpose of evaluation research is to measure the effect of program against the goals it set out accomplish as a means of contributing to subsuquest decision making about the program and improving  future programming.” Ada empat hal yang ditekankan pada rumusan tersebut, yaitu: 1) menunjuk pada penggunaan metode penelitian, 2) menekankan pada hasil suatu program, 3) penggunaan kriteria untuk menilai, dan 4) kontribusi terhadap pengambilan keputusan dan perbaikan program di masa mendatang. Dari pengertian-pengertian evaluasi tersebut, maka evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan informasi, yang dilakukan secara sistematis melalui suatu pengukuran, untuk selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan. Evaluasi mengandung: (a) suatu proses menetapkan nilai atau jumlah dari sesuatu taksiran yang sama, (b) suatu proses untuk menetapkan kepentingan relatif dari fenomena-fenomena dari jenis yang sama atas dasar suatu standar tertentu, (c) perkiraan kenyataan atas dasar ukuran nilai tertentu dan dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai, dan (d) dipengaruhi oleh latar belakang serta pendidikan evaluator.
Setiap kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan tertentu, demikian juga dengan evaluasi.  Terdapat dua tujuan evaluasi menurut Suharsimi Arikunto[20] yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum diarahkan kepada program secara keseluruhan sedangkan tujuan khusus lebih difokuskan pada masing-masing komponen. Implementasi program harus senantiasa di evaluasi untuk melihat sejauh mana program tersebut telah berhasil mencapai maksud pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya. Tanpa adanya evaluasi, program-program yang berjalan tidak akan dapat dilihat efektifitasnya. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan baru sehubungan dengan program itu tidak akan didukung oleh data. Karenanya, evaluasi program bertujuan untuk menyediakan data dan informasi serta rekomendasi bagi pengambil kebijakan (decision maker) untuk memutuskan apakah akan melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan sebuah program.

Berdasarkan pada kesimpulan yang dikemukakan di atas, maka diajukan beberapa saran yaitu:
1.        Perbaikan pengarsipan Standar Nasional Pendidikan oleh pihak pengelola dan mahasiswa dengan berbasis IT. Pengarsipan tersebut akan memungkinkan penggunaannya untuk mencari, menemukan kembali, memanfaatkan filenya dengan mudah agar dapat dipakai dalam proses microteaching (PPL I).
2.        Penyampaian pentingnya doa dalam proses penutupan dalam pembelajaran oleh praktikan agar nilai-nilai Islami dalam rangka pembentukan karakter.
3.        Perbaikan sosialisasi laboratorium pendidikan di Fakultas.

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara). 2010.
Asep Hadian, Pelaksanaan Pembelajaran Praktek Berbasis Produksi di SMK Negeri 6 Bandung diunduh dari http://jurnal.upi.edu/penelitian-pendidikan, Vol. IV No.11 Agustus 2007, diunduh tanggal 23 Mei 2012.
Cepi Riyana, Penelitian Peningkatan Kompetensi Pedagogis Guru Melalui Penerapan Model Education Centre Of Teacher Interactive Virtual (Educative) Diunduh dari http://jurnal.upi.edu/penelitian-pendidikan, Vol. 11 No. 1, April 2010, diunduh tanggal 23 Mei 2012.
Charles D. Hopkins & Richard L. Antes. Clasroom Measurement and Evaluation, Third Edition. Indiana : F.E Peacok Publisher, Inc. 1990
Departemen Pendidikan Nasional. Strategi pembelajaran dan pemilihannya. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. 2008
Erman, S.Ar., dkk. Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. (Bandung: JICA-FPMIPA) 2002.
Moloeng, lexy J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosda. 2004.
Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Purnawan, Wardaya, Ariyano, Relevansi Praktikum Pemesinan Program D-3 Teknik Mesin FPTK UPI dengan Tuntutan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Industri Logam dan Mesin diunduh dari http://jurnal.upi.edu/penelitian-pendidikan, Vol.V No.14 Februari 2009, diunduh tanggal 23 Mei 2012.
Setiyawan, Adhi. Jurnal: Penyiapan Guru Agama Islam Berbasis Akuntabilitas: Issue dan Permasalahan dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga. 2007.




[1] Tim Studi Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (Puslijaknov), Kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan (SNP), Jakarta. 2007. Hal 3
[2] Tim Penyusun, Buku Pedoman PPL I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Yogyakarta, (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, 2012), Hal. 1
[3] Ibid., Hal.2
[4] Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan ayat 3 butir a.
[5] Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan ayat 3 butir c.
[6] Sukiman dkk, Panduan akademik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. 2011. Hal 28
[7] Setiyawan, Adhi. Penyiapan Guru Agama Islam Berbasis Akuntabilitas: Issue dan Permasalahan dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2007. Hal: 148 - 149
[8] Tim Studi Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan (Puslijaknov), Kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan (SNP), Jakarta. 2007. Hal 30-31
[9] Erman, S.Ar., dkk. Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer. (Bandung: JICA-FPMIPA, 2002). Hal 5.
[10] Departemen Pendidikan Nasional, Strategi Pembelajaran dan Pemilihannya,  (Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 2008), hal. 7.
[11] Departemen Pendidikan Nasional. Strategi pembelajaran dan pemilihannya,  direktorat tenaga kependidikan direktorat jenderal peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, 2008. Hal 7
[12] Dokumen daftar hadir Workshop Pembuatan RPP Berkarakter , Pengelola PPL KKN Integratif. 2012 di FTK Lt 4
[13] Dokumen daftar hadir Evaluasi Proses Panitia dan Mahasiswa , Pengelola PPL KKN Integratif. 2012 di FTK Lt 4
[14] Dikutip dari notulensi rapat tertanggal 21 April 2012 kegiatan PPL I FTK, Pengelola PPL KKN Integratif Lt 4.
[15] Dokumen daftar hadir Evaluasi Proses Panitia dan DPL , Pengelola PPL KKN Integratif. 2012 di FTK Lt 4
[16] Stufflebeam, D.L. (1999). Foundational models for 21st century. Quebec, Canada. Hal 60
[17]  Charles D. Hopkins & Richard L. Antes, Clasroom Measurement and Evaluation, Third Edition (Indiana : F.E Peacok Publisher, Inc. , 1990), Hal 29.
[18] I b i d., Hal.7
[19]  Weiss, C.H. (1972). Evaluation Research. London: Prentice- Hall. Inc. Hal 4
[20] Arikunto, Suharsimi. 1989. Proses Penelitian Suatu Pendekatan Proses. Jakarta: Bina Aksara. Hal 13

Lembar Kerja Menulis Hasil Penelitian (Result and Conclusion)

  1. Result (Hasil Penelitian) Tujuan: Menyajikan temuan utama secara jelas dan objektif sesuai dengan tujuan penelitian. Gaya penulisan:...