Kesadaran peran serta keluarga dalam mendidik dan
bagaimana caranya disekitar kita masih
rendah. Keluarga dan masyarakat lokal pada umumnya belum tahu atau bahkan tidak
menyadari kesempatan mendidik anak yang luar biasa dalam keluarga. Membangun kesadaran
iklim belajar yang kondusif dan menstimulus anak belajar memerlukan kerjasama
semua pihak. Perlu interkoneksi sekolah, keluarga, pemegang
kebijakan masyarakat lokal/RT/RW, dan
Penyedia layanan IT atau stake holder swasta lainnya yang terkait.
Orangtua
dengan menggunakan seluler/hp dapat mengecek kehadiran, kemajuan kelas yang
berisi outline materi yang diajarkan, dan ikut memantau nilai anaknya. Pemanfaatan
administrasi sekolah berbasis IT sehingga ketersediaan ketepatan dan kecepatan
data, yang membawa akuntabilitas pengajaran di sekolah bisa
dipertanggungjawabkan. Satu hal lain yang berkaitan dengan penyediaan hardware
terjangkau sekolah/madrasah oleh pihak penyedia layanan IT. Penyediaan
perangkat yang memungkinkan melakukan e-learning, sms gateway, presensi sidik
jari bagi anak, guru dan staf, sistem manajemen dan informasi akademik, dan
multimedia. Keterlibatan tim penjaminan mutu yang independen untuk mengontrol sistem
dan peraturan. Masyarakat lokal dengan berakar pada keluarga melalui
kegiatan-kegiatan jam belajar mampu menstimulus atau menciptakan iklim belajar
yang kondusif, misalnya dengan menyediakan sarana pos perpustakaan dan ronda
jam belajar masyarakat dengan memantau
tamu pada saat jam belajar masyarakat berlangsung. Keluarga dalam lingkup RT
dapat melakukan sambung rasa dalam kegiatan jam belajar masyarakat.
Waktu belajar anak lebih
banyak di keluarga dibandingkan di sekolah. Menurut Permendiknas No 22 tahun
2006 tentang Standar Isi pada tabel tabel 25 tentang Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan per
tahun (@60 menit) disebutkan untuk SD/MI/SDLB: Kelas I s.d. III adalah 516-621 jam; kelas IV s.d. VI adalah 635-709,
untuk SMP/MTs/SMPLB adalah 725-811 jam.
Sebagai contoh Kegiatan
Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan per tahun untuk SMP/MTs/SMPLB yang maksimal dalam satu tahun belajar
di sekolah sebanyak 811 (@60 menit) yang berarti lebih kurang setara
dengan 2 bulan maka siswa belajar di luar sekolah lebih kurang 10 bulan. Hal ini berarti kegiatan belajar paling banyak ada di luar sekolah atau saat
siswa berada di masyarakat/keluarga.
Keterlibatan
dan interkoneksi semua pihak yang terkait dalam pendidikan dapat membawa tingginya
kualitas SDM Indonesia dan membawa persatuan dan kesatuan bangsa yang berkeadilan
sosial. Semoga
pendidikan dengan kebudayaan dapat dengan harmonis melangkah mencerdaskan
kehidupan Bangsa dan Negara. Amiin